Bahan Aktif Farmasi (API)
Bahan aktif farmasi (Active Pharmaceutical Ingredients/API), secara umum, merupakan bahan baku obat-obatan. Hanya bahan baku farmasi yang melalui proses pengolahan tertentu dapat diubah menjadi obat yang siap digunakan secara klinis. Jadi, obat-obatan yang biasa kita konsumsi sebenarnya merupakan obat yang telah melalui proses pengolahan hingga menjadi produk akhir yang siap digunakan.
Bahan aktif farmasi, berdasarkan sumbernya, dapat dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu obat-obatan sintetis dan obat-obatan berbahan kimia alami.
Obat-obatan sintetis dapat dibagi menjadi obat sintetis organik dan obat sintetis anorganik. Obat sintetis anorganik merupakan senyawa anorganik (hanya sedikit yang merupakan unsur murni), seperti hidroksida aluminium dan trisilikat magnesium, yang digunakan untuk pengobatan ulkus lambung dan duodenum. Sedangkan obat sintetis organik terutama terdiri dari obat-obatan yang dibuat dari bahan baku kimia organik dasar, melalui serangkaian reaksi kimia organik (seperti aspirin, kloramfenikol, kafein, dan sebagainya).
Obat-obatan kimia alami, berdasarkan sumbernya, dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu obat-obatan biokimia dan obat-obatan kimia dari tumbuhan. Antibiotik umumnya dibuat melalui proses fermentasi mikroba, dan termasuk dalam kategori biokimia. Dalam beberapa tahun terakhir, muncul berbagai jenis antibiotik semi-sintetis yang merupakan hasil kombinasi proses biosintesis dan sintesis kimia. Di antara bahan aktif farmasi, jenis obat-obatan sintetis organik memiliki proporsi, hasil produksi, dan nilai yang paling besar, sehingga menjadi pilar utama industri kimia dan farmasi. Kualitas bahan aktif farmasi menentukan apakah suatu formulasi obat itu baik atau buruk; oleh karena itu, standar kualitasnya sangat ketat. Berbagai negara di dunia telah mengembangkan standar farmakopeia nasional serta metode pengendalian kualitas yang ketat untuk bahan aktif farmasi yang digunakan secara luas.

